Tetap Bersahaja Memasuki Birokrasi Pemerintahan
Di awal kemerdekaan, setelah terbentuknya Badan Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) di Pasar Mudik Padang, pada 29 Agustus 1945 Chatib Sulaiman mengadakan rapat di Padang. Rapat itu merekomendasikan, sesegera mungkin dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) di daerah-daerah. Giyugun inilah yang menjadi embrio TNI di Sumatera Barat (Kementerian Penerangan, 1954).
Pada saat yang sama, di akhir Agustus 1945 Chatib Sulaiman dilantik sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat. Setelah pelantikannya, pada pertengahan September 1945, ia menghadiri Sidang Pleno KNIP di Malang bersama-sama Dr.a.Rahim Usman PR dan Marzuki Jatim (Diary Chatib Sulaiman, September 1945).
Karir birokrasinya melejit, ketika Chatib ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Kemakmuran Sumatera Barat. Pada tanggal 1 Oktober 1946, Chatib menyelenggarakan Konferensi Kemakmuran yang menghasilkan beberapa putusan penting, di antaranya NV. Veem dan badan usaha milik Belanda yang ada di Sumatra Barat, diserahkan dan dikelola oleh Persatuan Saudagar Sumatera Barat dan Jawatan Kemakmuran (Sufyan, 2020).
Rupanya, tidak sampai di sana saja karir Chatib. Tiga bulan setelah menjabat Jawatan Kemakmuran, Sidang Pleno KNI ke-8 tanggal 4-6 Januari 1947 di Bukittinggi merekomenasikan kepada Bung Karno untuk menetapkan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat asal Sumatra Barat. Kemudian Bung Karno menetapkan penetapan lima orang anggota KNIP, yakni Tedjakusuma, Marzuki Jatim, Haji Ahmad Chatib gelar Datuk Batuah, Dr. A. Rahim Usman, Bachtaruddin, dan Chatib Sulaiman (Salim, 1980).
Hidupnya Berakhir di Medan JuangMedan perjuangan Chatib Sulaiman tidak pernah berakhir, jelang wafatnya. Pada 1947 dalam rapat yang digagas Wakil Presiden Moh. Hatta di Bukittinggi, Chatib Sulaiman mendampingi Buya Hamka memimpin Front Pertahanan Nasional (FPN). Chatib yang terpilih selaku Sekretaris FPN bertugas untuk menyatukan seluruh laskar perjuangan bentukan partai politik. Selain itu, Chatib Sulaiman bertugas untuk membentuk Badan Pengawal Nagari dan Kota (BPNK) di seluruh Sumatra Barat.
Pengabdiannya di masa revolusi kemerdekaan, kembali berlanjut. Paca 1948, ia dilantik sebagai Ketua Markas Pertahanan Rakyat Daerah (MPRD) Sumatra Barat. MPRD merupakan lembaga keamanan dalam membangun kekuatan pertahanan dan keamanan rakyat sipil, untuk mempertahankan eksistensi negara lewat Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). MPRD juga menjadi organ utama perjuangan di masa PDRI (Sufyan, 2020).
Sejak disahkan selaku Ketua MPRD, Chatib terus melakukan kunjungan sampai ke pedalaman Sumatra Barat, melakukan berkoordinasi dengan Bupati Militer, Wedana Militer, Wali perang, Ketua MPRK/MPRN, Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Mobilie Brigade (kini: Brimob), Pasukan Mobil Teras (PMT), dan Badan Pertahanan Nagari/Kota (BPNK).