Bahkan, secara UU, pemerintah/ instansi terkait pun dapat turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.
Untuk itu diharapkan kepada penegak hukum membuka seterang-terangnya dugaan kasus korupsi tersebut. Tidak hanya merugikan negara, tapi juga konsumen.Baca juga: Petani Kini Sumringah
Makin ke sini, nilai korupsi di Indonesia makin ratusan triliun jumlahnya. Membuktikan Indonesia kaya raya, tapi tidak dengan rakyatnya. Rakyat Indonesia yang antre gas elpiji tiga kilogram. (***)