Menurut Kartaprawira (1988) Pendidikan politik adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politik, sesuai dengan paham kedaulatan rakyat atau demokrasi. Pendidikan politik (education socialization) akan sangat penting sebagai sebuah tolak ukur keberhasilan pendidikan bagi suatu negara, upaya ini dilakukan oleh negara ataupun partai politik sehingga kesadaran bernegara dan berbangsa terkhusus kesadaran untuk terlibat dalam politik terlahir dalam setipa individu. Tujuanya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan turut membela dan mau berkorban bahu membahu untuk bersama-sama berjuang mencapai tujuan bernegara
Pendidikan politik jika berjalan dengan baik akan melahirkan sebuah iklim demokrasi yang sehat ditengah masyarakat. Sistem demokrasi yang sehat ditandai dengan lahirnya partisipasi publik secara bermakna baik keterlibatan dalam partai politik, pemilu dan pasca pemilu. Partisipasi itu dilakukan dengan dasar kesadaran, keilmuan dan jiwa gotong royong bukanya berpijak pada prinsip transaksional serta prakmatisme belaka.
Negara yang gagal membangun pendidikan politik akan menjadikan warganya berfikir prakmatis dan malas untuk berjuang dan berkorban untuk kemajuan bangsa, begitu juga sebuah partai politik yang gagal membangun pendidikan politik bagi kader dan pemilihnya akan menuai biaya yang besar untuk membangun partainya karna semua akan dinilai dengan uang atau materi.
Belakangan ini, terjadi sebuah fenomena dimana kita saksikan kurangnya upaya pemerintah membangun kesadaran politik atau pendidikan politik,malah bergelanggang mata rang banyak (publik) rakyat terkesan “dinina bobokan” dengan sembako, bansos, mental gratisan sehingga mental anak bangsa sudah dirusak dengan jiwa yang lembek, rapuh dan pemalas dan bangga menjadi miskin termasuk program makan siang gratis yang diganti dengan bergizi jika tidak dipertimbangkan banyak pihak menilai akan merusak jiwa/mental anak bangsa kedepanya
Kembali pada pendidikan politik, sebaiknya pemerintah membangun suatu visi pendidikan politik yang jelas sehingga semangat anak bangsa untuk berjuang mencapai tujuan kemerdekaan dan hakikat berdirinya negara menjadi kesadaran kolektif warga dan sejalan dengan hal itu para elit politik juga membangun sistem kepartaian yang sehat sehingga konstestasi politik menjadi ajang kampanye ide dan pemikiran untuk mencari solusi dan pemikiran terbaik untuk negeri ini bukanya ajang bagi sembako , money politic meraih suara sebanyak-banyaknya.
Disisi lain, kita tahu bahwa kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kwalitas pendidikanya, semua negara maju bersandar pada pondasi kuatnya pendidikan, hebatnya kurikulum dan berkompetenya semua tenaga kependidikan serta alokasi anggaran yang tidak main-main, namun dilemanya yang terjadi dengan mental gratisan yang di bangun seolah semua biaya pendidikan akan ditanggung oleh negara, sementara negara meskipun sudah mewajibkan 20% biaya APBN dan APBD untuk pendidikan masih setengah hati merealisasikannya, hal ini terbukti dengan fenomena mahanya biaya kuliah masih rendahnya porsi beasiswa, minimnya sarana prasarana dan jebakan administrasi yang akan menyedot konsentrasi dan energi pendidik gila waktu dengan hal-hal yang administratif, sementara menghadirkan sebuah kwalitas pendidikan dan pengajaran jadi terabaikan.Maka dalam hal ini pentingnya kesadaran dan upaya serius untuk menjalankan politik pendidikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk di daerah yaitu suatu upaya nyata mengambil kebijakan-kebijakan strategis baik berupa regulasi, kurikulum maupun anggaran untuk melahirkan kwalitas terbaik pendidikan bangsa Indonesia,salah satu bentuk kwalitas pendidikan terbaik itu adalah baiknya pendidikan politik warga negara.
Selanjutnya,dalam optik politik pendidikan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai mekanisme produksi sebuah perusahaan dimana biaya produksi tidak boleh melebihi dari harga jual barang untuk mendapatkan untung yang besar, pendidikan mestilah dipandang sebagai sebuah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak bisa diukur secara instan/jangka pendek. Maka kebijakan yang mengarah pada perbaikan sektor pendidikan kearah yang lebih baik merupakan hasil dari upaya politik pendidikan yang berasal dari individu politisi apakah dia seorang presiden, mentri, dirjen, anggota DPR RI, kepala daerah dari partai politik yang pendidikan politiknya juga berjalan dengan baik.
Kesadaran pendidikan poitik juga dalam orbit pentingnya keterlibatan warga untuk terlibat aktif membiayai dana pendidikan dalam porsi kemampuan ekonominya. sehingga sebaiknya kebijakan subsidi silang untuk membiayai pendidikan lebih baik dari pada kebijakan pukul rata pendidikan gratis bagi semua warga, seperti hari ini semua biaya pendidikan dasar gratis meskipun untuk warga yang kaya, anehnya sekolah mengalami keterbatasan membeli sebuah laptop, kumputer dan lainya, dana BOS dikekang dengan aturan yang sangat kaku, sementara sekolah dilarang memungut tambahan biaya untuk mengejar kwalitas pendidikanya dalam hal ini pemikiran politik pendidikan perlu terus menjadi perhatian semua pihak.
Apalagi jika biaya pendidikan dikorbakan untuk makan siang gratis yang juga dipukul rata, nah disinilah benang merah akan pentingnya pendidikan politik untuk politik pendidikan yang lebih baik bagi masa depan Indonesia, kebijakan makan siang gratis/bergizi akan kontra produktif dengan kondisi wilayah Indonesia yang sangat beragam. Wilayah perkotaan dan pedesaan dan kemampuan ekonomi warga yang juga tidak sama, maka jika program MBG (makan bergizi) hanya dengan porsi Rp.10.000 diperlakukan sama dan akan menyedot anggaran APBN/APBD sehingga program lain seperti biasiswa, sertifikasi guru/dosen, berkurangnya anggaran sarana prasarana pendidikan maka sulit untuk tidak menyebutnya sebuah politik pendidikan yang keliru.