[caption id="attachment_72888" align="alignnone" width="650"] Irman Gusman (antara)[/caption]JAKARTA - Mantan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY),
Eman Suparman menyoroti permasalahan tebang pilih penegakan hukum di Indonesia.Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Eman merujuk pada perkara dugaan suap kuota
impor gula yang menyeret mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI IrmanGusman.
Eman sendiri menuliskan pandangannya terkait perkara yang menyeret Irman Gusmandalam buku eksaminasi terhadap putusan Irman Gusman. Eman menuliskan pandangannya
soal penegak hukum yang perlu asah kembali integritas dan profesionalisme."Ya memang seperti sudah saya tulis di situ, sekarang kan semenjak saya sudah tidak di
Jakarta lagi, penegakan hukum kok semakin tebang pilih, semakin tidak profesional," kataEman di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Menurut mantan Dosen Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung tersebut, sejakpenyidikan, penuntutan, sampai dengan memutuskan putusan terhadap Irman Gusman,para penegak hukum sudah tidak lagi menggunakan integritas moral dan sisi keilmuwan."Kayaknya mereka sudah tidak pakai integritas moral dan tidak pakai integritas keilmuwan
lagi, sekena-kenanya maunya mereka sendiri," katanya dikutip dari okezone.Eman mengungkapkan, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara objektif. Sehingga,
ketika dalam hukum bersalah maka harus dikatakan salah, pun demikian sebaliknya.Namun, penegakan hukum di Indonesia saat ini justru dinilai Eman seperti tidak serius.