Tim Gagak Hitam Tangkap Pencuri dan Penadah

Foto Harian Singgalang
Ă—

Tim Gagak Hitam Tangkap Pencuri dan Penadah

Bagikan opini

PARIK LAMINTANG – Tim Gagak Hitam dari Satreskrim Polres Padang Pariaman, menangkap pelaku pencurian beserta penadahnya. Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Korong Padang Bintungan Nagari Kuranji Hilir Kec. Sungai Limau Kab. Padang Pariaman, Jumat (26/6) malam.Adalah AD (42), warga Korong Padang Bintungan Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau, dan DP (25), warga Padang Galo Duku Desa Balai Naras Kota Pariaman.

“AD melakukan pencurian pada Jumat 12 Juni 2020 di sebuah kedai buah dan plastik Salsabila Simpang Pauh Sicincin Nagari Sicincin Kec. 2X11 Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha.Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah Tim Gagak Hitam yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abdul Kadir Jailani S.Ik menemukan titik terang tentang pelaku pencurian satu unit Hanphone (HP) jenis Xiomi Note 8 yang terekam CCTV. Kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku berada didaerah Sungai Limau.

“Dari penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya serta telah menjual HP curiannya kepada DP. Sehingga petugas mengamankan DP bersamaan menyita barang bukti HP jenis Xiomi Redmi Note 8 tersebut,” terangnya.Lanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan pelaku AD telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, dan 3 kali di wilayah hukum Polresta Padang.

“Pelaku ini merupakan residivis, 2 kali di Kota Medan Sumatera Utara,” ucap AKBP Dian menambahkan.Selain mengamankan barang bukti Handphone, petugas juga menyita satu unit sepeda motor jenis Suzuki Address warna Biru Nopol B 5051 TBI, satu buah jaket, satu buah tas ransel dan satu buah helm yag digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (tns/aci))

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini