PBM Tatap Muka  Kembali Dimulai di Solok Selatan

Foto Harian Singgalang
×

PBM Tatap Muka  Kembali Dimulai di Solok Selatan

Bagikan opini

PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi memulai proses belajar dan mengajar secara tatap muka pada 13 Agustus 2020 hari ini, yang dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ke ke tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)."Mulai besok Solok Selatan resmi memulai pembelajaran langsung secara tatap muka. Yang dimulai dari tingkat SD hingga SLTA sederajat," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solok Selatan, Novrizon di Padang Aro, Rabu (12/8).

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama Pemkab Solok Selatan, tim tekhnis pendidikan, Kemenag dan Disdikpora Solok Selatan. Dan mengacu kepada surat keputusan bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.Namun sebelum memulai pembelajaran terang Novrizon, sekolah wajib mendapatkan surat izin dari orang tua siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, pihak sekolah wajib melakukan sterilisasi lingkungan dan ruangan sekolah dengan penyemprotan disinfektan. "Kemudian wajib melakukan sosialisasi dan simulasi pembelajaran tatap muka sesuai protokol Covid-19. Dan peninjauan langsung ke masing-masing kecamatan oleh tim tekhnis," jelasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap peserta didik jika ditemukan gejala demam dan gejala mirip Covid-19 untuk segera memeriksakan ke Puskesmas terdekat dan melakukan koordinasi dengan tim medis. Ditambah dengan mempersiapkan sarana pendukung lainnya seperti tempat pencuci tangan.Untuk tekhnis pembelajaran, waktu pelaksanaan hanya dilakukan sebanyak lima puluh persen pelaksanaan. Satu jam pelajaran berkisar 20 menit dari 40 menit sebelumnya. "Untuk jadwal pembelajaran dilakukan secara bergantian setiap harinya. Siswa hanya ditetapkan belajar tatap muka sebanyak 2 kali dalam seminggu. Serta kapasitas belajar siswa di dalam rauangan dibatasi paling banyak 20 orang," jelasnya.

Keputusan pembelajaran tatap muka ini, berlaku untuk tingkatan SD hingga SLTA sederajat, terkecuali untuk Taman Kanak-kanak menunggu jadwal penyesuaian. (af)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini