Oplos Minuman Keras, Pemilik Toko di Jalan Niaga Ditangkap

×

Oplos Minuman Keras, Pemilik Toko di Jalan Niaga Ditangkap

Bagikan berita
Oplos Minuman Keras, Pemilik Toko di Jalan Niaga Ditangkap
Oplos Minuman Keras, Pemilik Toko di Jalan Niaga Ditangkap

[caption id="attachment_22010" align="alignnone" width="464"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Diduga mengoplos minuman keras (miras), seorang pemilik toko dan karyawannya ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Sumbar, Selasa (5/9).

Kedua pelaku berinisial "RW" (53) dan "AG" (35) ditangkap di tokonya Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar.Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa minuman keras yang diduga diracik atau dioplos pelaku dengan merek TKW, Tequila, Anggur Merah, Brandy, WN. Seluruh miras yang disita ini, tidak mengantongi izin peredaran.

Sementara untuk miras yang diracik atau dioplos pelaku, polisi mengamankan berupa essense (perasa), alkohol, gula, pewarna, asam sitrun, sari manis dan air."Penggrebekan ini berawal dari penyelidikan anggota Ditreskrimsus yang selama ini curiga dengan kegiatan pelaku," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, kepada Singgalang, Rabu (6/9).

Dijelaskannya, hasil racikan ataupun oplosan yang dilakukan pelaku ini berhasil memproduksi 1.200 botol per satu pekan. (deri) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini