Orang Meninggal Jangan Pula Terdata Jadi Pemilih

×

Orang Meninggal Jangan Pula Terdata Jadi Pemilih

Bagikan berita
Foto Orang Meninggal Jangan Pula Terdata Jadi Pemilih
Foto Orang Meninggal Jangan Pula Terdata Jadi Pemilih

PADANG  - Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani mengingatkan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk memastikan, jangan sampai warga yang sudah meninggal masih terdata sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember 2020 mendatang. Selain itu, harus patuh protokol kesehatan.Penegasan itu disampaikan Izwaryani dalam sambutannya saat Apel Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Serentak (GCS) di halaman Kantor Lurah Silaing Atas, Kota Padang Panjang, Sabtu (18/7/2020).

Selain dihadiri Izwaryani dan Agustian (Kasubag Program dan data) serta Neng Salmida (Staf KPU sumbar), juga turut hadir Wakil Walikota Padang Asrul, yang hadir sebagai warga Kelurahan Silaing Atas, Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisah dan para komisioner KPU Padang panjang, Lurah Silaing Atas serta anggota PPK, PPS dan PPDP kelurahan Silaing Atas.Disampaikan Izwaryani, penyusunan data pemilih, sangat menentukan kualitas Pilkada 2020. Karena itu, Apel Gerakan Coklit Serentak di seluruh Indonwsia ini, dimaksudkan untuk memberi jaminan terhadap hak pilih masyarakat dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Jaminan yang kita berikan adalah dalam bentuk memastikan hak masyarakat terpenuhi. artinya, semua rumah wajib dikunjungi, lalu petugas mencoklit. Kalau belum terdaftar dimasukkan daftar," jelas Izwaryani.Bagi warga yang tidak memiliki KTP di tempat tinggalnya sekarang, lanjut Izwaryani, jangan dimasukkan daftar tapi dicatat untuk dilaporkan. Lalu disarankan agar dia melaporkan ke kelurahan sesuai identitas kependudukannya.

"Petugas harus memberi kode yang tepat di daftar pemilih itu, sehingga tidak ada lagi warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih. Ini pentingnya coklit ini untuk merapikan data pemilih," tegas Adiak, sapaan komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu ini.Guna menjaga protokol kesehatan, tambah Adiak, maka kepada petugas coklit, selain diwajibkan memakai APD lengkap, juga tidak dibolehkan masuk ke dalam rumah. Cukup sampai di teras rumah saja.

"Petugas wajib pakai APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan," ungkap Adiak.Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisah meminta semua PPDP agar jangan bekerja sekedar saja, tapi harus melayani hak pemilih sebagai warga negara dan pemilih itu harus di datangi.

"PPDP harus bekerja sungguh sungguh dalam melaksanakan pendataan. datangi pemilih ke rumahnya. Coklit tidak bisa dituntaskan di bawah pohon saja atau dari rumah Ketua RT saja," tegas Okta Novisyah. (mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini