Orang yang Disuap Tidak Tersangka, OTT KPK Janggal dan Aneh

×

Orang yang Disuap Tidak Tersangka, OTT KPK Janggal dan Aneh

Bagikan berita
Orang yang Disuap Tidak Tersangka, OTT KPK Janggal dan Aneh
Orang yang Disuap Tidak Tersangka, OTT KPK Janggal dan Aneh

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"]Gedung KPK (okezone.com) Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap tiga orang yang akan melakukan tindak pidana suap di sebuah hotel di wilayah Cawang, Jakarta Timur, kemarin. Tiga orang diamankan dalam OTT tersebut.

Ketiganya adalah Direktur Keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Brantas Abipraya berinisial SWA, senior manager PT BA berinisial DPA, dan MRD, pihak swasta yang menjadi perantara.Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan, dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang pecahan dolar. "Dari hasil operasi itu kami mengamankan uang sejumlah USD 148.835 dalam berbagai pecahan," terang Ketua KPK Agus Rahardjo.

Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan. Namun, menurut pengamat hukum, Andri W Kusuma operasi tangkap tangan itu sangat aneh dan janggal. "KPK terlihat 'gagap' dalam penegakan hukum tersebut, karena penangkapan itu tidak memenuhi delik suap. KPK hanya menangkap penyuapnya tapi tidak ada orang yang disuap," kata Andri di Jakarta, Jumat (01/04).Kata Andri, seharusnya KPK justru harus terlebih dahulu menetapkan pihak yang diduga menerima suap. Seperti yang dilakukan KPK selama ini. Di mana orang yang disuap ditangkap dahulu, sehingga dapat membuka kotak pandora kasus tersebut.

"Delik penyuapan itu harus ada yang disuap dan ada yang menyuap, ini tidak terpenuhi bila KPK tidak segera menetapkan pihak yang disuap. Kalau ini terjadi tiga orang itu bisa saja lepas," kata Andri.Selain itu, Andri mengingatkan agar KPK berhati-hati dan tidak terjebak ke dalam ruang negosiasi dengan Kejaksaan.

"KPK jangan mau diseret ke lorong gelap, ruang remang-remang oleh pihak kejaksaan. Kalau jelas sudah ada data dan bukti suap, segera tetapkan jadi tersangka si orang yang disuap. Agar kasus ini tidak aneh, " kata Andri.(aci)okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini