Orangtua Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Padang Menolak Diperiksa Polisi

×

Orangtua Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Padang Menolak Diperiksa Polisi

Bagikan berita
Foto Orangtua Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Padang Menolak Diperiksa Polisi
Foto Orangtua Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Padang Menolak Diperiksa Polisi

PADANG - Diperiksa jadi saksi orang tua dari korban pencabulan di Padang menolak untuk dimintai keterangan.“Diduga orang tuanya itu tidak menginginkan kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya itu ditangani pihak kami,” ujar, Kasat reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (19/11/2021).

Dikatakan Kasat hingga hari ini pihaknya telah memeriksa sebagian saksi dan telah menetapkan tujuh pelaku pencabulan terhadap dua anak dibawah umur.”Hingga kini kami telah menetapkan tujuh tersangka pelaku pencabulan.Untuk orang tua dari korban menolak menjadi saksi.Namun demikian kasus ini akan terus didalami,” jelasnya.

Dikatakam Rico Fernanda petuga kepolisian terus mendalami kasus pemerkosaan kakak beradik yang diperkosa secara bergilir. Hasil penyelidikan, pelaku diketahui bertambah.“Pelaku bertambah satu orang. Teman dari paman korban ikut terlibat,” katanya.

Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pelaku. Termasuk, satu orang tetangga korban yang kini juga masih buron. Sebelumnya, lima orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban telah lebih dulu diamankan.Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan dua orang kakak sepupu. Dua orang telah ditetapkan tersangka yakni kakek korban berumur 70 tahun dan paman korban, 23 tahun.

Sedangkan kakak sepupu korban berstatus anak berhadapan dengan hukum lantaran berusia 16 tahun. Sementara dua orang lainnya tidak diproses, sebab berusia11 dan 10 tahun dan hanya dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu.Sebelumnya, kasus yang membuat heboh ini terungkap setelah kedua bocah perempuan tersebut bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.

Selanjutnya, tetangga menghubungi ketua rukun tetangga dan memberitahu kondisi yang dialami korban. Warga geram, sebab korban masih berusia lima dan sembilan tahun.Kasus ini pun akhirnya sampai ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti sesegera mungkin. Lima orang akhirnya ditangkap, untuk saat ini dua orang lainnya masih buron. (Arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini