OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Limbah Perusahaan Sawit

×

OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Limbah Perusahaan Sawit

Bagikan berita
Foto OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Limbah Perusahaan Sawit
Foto OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Limbah Perusahaan Sawit

[caption id="attachment_46375" align="alignnone" width="650"] Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)[/caption]JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangkah sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta pada Jumat, 27 Oktober 2018, kemarin. Ada 14 orang yang diamankan KPK di Jakarta terkait tangkap tangan itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tangkap‎ tangan terhadap anggota DPRD Kalteng tersebut diduga berkaitan dengan pembuangan limbah PT Bina Sawit Abadi Pratama di Danau Sembulu."Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).

Tak hanya mengamankan anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi senyap kemarin. Uang yang disita itu diduga bagian dari komitmen fee pengusaha kepada sejumlah anggota DPRD Kalteng untuk mengurus pembuangan limbah sawit di Danau Sembulu."Suap untuk fungsi pengawasan DPRD. Terkait tindak lanjut setelah DPRD Kalteng meninjau lokasi," katanya.

Meskipun demikian, Febri masih enggan membeberkan identitas anggota DPRD maupun pihak swasta yang diamankan dalam OTT kemarin. Dikatakan Febri,14 orang yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif di Gedung KPK Jakarta."Delapan anggota DPRD dan enam swasta sudah smpai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," terangnya.

Diwartakan okezone, terdapat 13 anggota Komisi B DPRD Kalteng serta pihak swasta yang diamankan dalam OTT kemarin.‎ Komisi B DPRD Kalteng sendiri salah satu tugas dan fungsinya yakni mengurusi atau mengawasi masalah lingkungan hidup. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini