Pabrik SMS Disegel Polisi, Begini Penjelasan BBPOM Padang

×

Pabrik SMS Disegel Polisi, Begini Penjelasan BBPOM Padang

Bagikan berita
Foto Pabrik SMS Disegel Polisi, Begini Penjelasan BBPOM Padang
Foto Pabrik SMS Disegel Polisi, Begini Penjelasan BBPOM Padang

PADANG - Kepala BBPOM Padang, Martin Suhenri menjelaskan pada Juli 2019 pihaknya mengetahui kalau nomor izin air mineral kemasan merek SMS sudah tidak berlaku. Pihaknya pun memberi teguran keras kepada manajemen SMS."Setelah kami tegur, pihak SMS mengajukan izin baru ke pusat. Izin baru itu sudah keluar. Namun pada kenyataannya di lapangan mereka masih menggunakan kemasan lama untuk setiap produk. Di label baru, tidak ada mencantumkan sumber airnya," terang Martin.

Atas kondisi itu permohonan mereka ditolak pusat. Dan pusat memerintahkan BBPOM untuk melakukan penyegelan pada September 2019. "Total nilai ekonomis dari pemusnahan lebel SMS sebesar Rp700 juta," katanya.Ketika ditanya soal kelayakan air yang ada dalam kemasan SMS, Martin mengatakan air kemasan itu aman dan layak minum. "Soal sumber air dari mana mereka tidak melaporkannya. Bagi kami yang penting di sana ada air baku. Kami cek air bakunya dan air akhir. Hasilnya bagus. Dicek di labor tidak ada masalah," terang Martin.

Masalahnya sekarang kata dia, kalau dalam label pihak SMS membuat sumber air dari Gunung Talang tapi faktanya dari sumber lain, itu akan kena Pasal 40. Sebab memberikan keterangan tidak benar kepada khalayak ramai.Menurut Martin, sebelum kasus ini mencuat, Polda Sumbar sudah berkoordinasi dengan BBPOM Padang beberapa minggu yang lalu. Ketika itu, pihak Polda meminta surat keterangan ahli, tapi mereka tidak menyebut merek dagang SMS. (yuke)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini