Pada Idul Adha, Kunjungan Keluarga ke Lapas Ditiadakan

×

Pada Idul Adha, Kunjungan Keluarga ke Lapas Ditiadakan

Bagikan berita
Foto Pada Idul Adha, Kunjungan Keluarga ke Lapas Ditiadakan
Foto Pada Idul Adha, Kunjungan Keluarga ke Lapas Ditiadakan

PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meniadakan kunjungan keluarga ke lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) pada Idul Adha 2021."Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini, maka kunjungan keluarga untuk warga binaan pada Idul Adha ditiadakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin.

Ia menyatakan ketentuan tersebut berlaku untuk 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, baik lapas maupun rutan.Andika mengharapkan pengertian masyarakat karena kebijakan tersebut diberlakukan untuk melindungi ribuan warga binaan dari penularan COVID-19.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan Ditjenpas, jumlah warga binaan di Sumbar per Senin (19/7) tercatat sebanyak 6.258 orang terdiri atas narapidana dan tahanan.Meskipun demikian, Kemenkumham Sumbar masih membuka layanan penitipan barang dari pihak keluarga dengan syarat pengantar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Khusus untuk lapas atau rutan yang berada di daerah berstatus PPKM darurat jam layanan penitipan barang dibatasi."Lapas atau rutan yang berstatus PPKM darurat waktunya dibatasi dari pagi hari hingga siang hari, sementara untuk daerah yang tidak (PPKM darurat) bisa sampai sore hari," katanya.

Andika mengatakan pihak keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan bisa memanfaatkan layanan virtual yang sudah dipersiapkan.Menurut dia, masing-masing lapas atau rutan di Sumbar telah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung layanan komunikasi via panggilan video (video call).

"Kami menginstruksikan agar setiap lapas maupun rutan memaksimalkan layanan virtual tersebut agar keluarga dan warga binaan tetap bisa berkomunikasi pada saat Idul Adha," jelasnya.Padang, 19/7 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meniadakan kunjungan keluarga ke lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) pada Idul Adha 2021.

"Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini, maka kunjungan keluarga untuk warga binaan pada Idul Adha ditiadakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin (19/7).Ia menyatakan ketentuan tersebut berlaku untuk 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, baik lapas maupun rutan.

Andika mengharapkan pengertian masyarakat karena kebijakan tersebut diberlakukan untuk melindungi ribuan warga binaan dari penularan COVID-19.Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan Ditjenpas, jumlah warga binaan di Sumbar per Senin (19/7) tercatat sebanyak 6.258 orang terdiri atas narapidana dan tahanan.

Meskipun demikian, Kemenkumham Sumbar masih membuka layanan penitipan barang dari pihak keluarga dengan syarat pengantar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.Khusus untuk lapas atau rutan yang berada di daerah berstatus PPKM darurat jam layanan penitipan barang dibatasi.

"Lapas atau rutan yang berstatus PPKM darurat waktunya dibatasi dari pagi hari hingga siang hari, sementara untuk daerah yang tidak (PPKM darurat) bisa sampai sore hari," katanya.Andika mengatakan pihak keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan bisa memanfaatkan layanan virtual yang sudah dipersiapkan.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini