Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi Perpanjang PPKM Sampai 25 Juli

×

Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi Perpanjang PPKM Sampai 25 Juli

Bagikan berita
Foto Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi Perpanjang PPKM Sampai 25 Juli
Foto Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi Perpanjang PPKM Sampai 25 Juli

JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali pun diperpanjang mulai tanggal 21 sampai 25 Juli 2021. Terkait hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19.Di mana untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali diberlakukan tiga jenis PPKM yakni PPKM Level 4, PPKM Level 3, dan PPKM Mikro.

“Pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum keduapuluh Inmendagri No.23/2021.Berikut daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4:

1. Sumatera Utara yaitu Kota Medan;2. Sumatera Barat yaitu Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang;

3. Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang4. Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;

5. Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang;6. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang;

7. Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram; dan8. Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong

Berikut daftar daerah yang melaksanakan PPKM Level 3:1. Aceh yaitu Kota Banda Aceh

2. Sumatera Utara yaitu Kota Sibolga;3. Sumatera Barat yaitu Kota Solok;

4. Riau yaitu Kota Pekanbaru;5. Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan

6. Jambi yaitu Kota Jambi;7. Sumatera Selatan yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang;

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini