Pagi Ini, Hakim Bacakan Vonis terhadap Sutanto

×

Pagi Ini, Hakim Bacakan Vonis terhadap Sutanto

Bagikan berita
Foto Pagi Ini, Hakim Bacakan Vonis terhadap Sutanto
Foto Pagi Ini, Hakim Bacakan Vonis terhadap Sutanto

[caption id="attachment_28399" align="alignnone" width="620"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pagi ini, Rabu (7/12) majelis hakim Pengadilan Negeri Padang akan membacakan putusan terhadap Xaveriandy Sutanto, terdakwa dugaan kasus peredaran gula non-SNI.

Pantauan Singgalang, Sutanto sudah hadir di pengadilan yang berlokasi di Jalan Rasuna Said itu.Direktur CV Rimbun Padi Berjaya yang juga tersangkut kasus suap terhadap mantan Ketua DPD, Irman Gusman itu terlihat dikawal petugas kepolisian dan KPK.

Ia didampingi penasihat hukumnya, Defika Yufiandra, Desman Ramadhan, Melisha Yolanda dan lainnya. Sementara jaksa penuntut umum hadir Rusmin, yang juga Kasi Pidum Kejari Padang. (rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini