AROSUKA - Petugas Satnarkoba Polres Solok memangkap dua pemuda yang diduga mengonsumsi sabu. Keduanya masing-masing RD (22) warga Nagari Cupak dan RD (21) warga Koto Gaek Guguak dicokok polisi di pinggir jalan Solok-Padang KM 17 kawasan Jorong Pasa Usang, Rabu (31/7) malam.Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan mengungkapkan, para pemakai sabu itu ditangkap sekira pukul 22.20 WIB.
"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu," ukar Kasat Resnarkoba.Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan dua paket jenis sabu. Barang haram itu dibungkus plastik bening. Sabu itu sebelumnya sempat dibuang RD tak jauh dari lokasi penangkapannya.
Pemuda yang bekerja sebagai pengisi depot air minum isi ulang tersebut ternyata tidak berhasil mengibuli perugas, kecuali mengaku dan menunjukan barang bukti yang sempat dibuang itu kepada polisi.“Kedua tersangka kita amankan di Mapolres guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut,” ucapnya. (rusmel) Editor : Eriandi, S.Sos