Pakai Sabu, Napi Lapas Langsano Ditangkap

×

Pakai Sabu, Napi Lapas Langsano Ditangkap

Bagikan berita
Pakai Sabu, Napi Lapas Langsano Ditangkap
Pakai Sabu, Napi Lapas Langsano Ditangkap

[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Padang Langsano Lubuk Basung Dedi Setiawan (35) ditangkap aparat Polres Agam karena diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di ruang 5 blok B. Saat dilakukan penggeledahan, sehingga ditemukan sebanyak 1 paket senilai Rp2 juta yang disimpan di bawah kasur.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humasnya AIPTU Yanfrizal kepada Singgalang, Minggu (8/10) menjelaskan, penangkapan yang dilakukan karena terduga Dedi Setiawan pada  Jumat (6/10) sekitar pukul 13.30 WIB.Saat kejadian tersangka sedang menggunakan sabu. Saat dilakukan penggeledahan oleh aparat Polres Agam dan sipir penjara, sehingga ditemukan sebanyak 1 paket sabu senilai Rp2 juta dan hal itu dijadikan sebagai barang bukti.

Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalankan hukuman 5 tahun penjara kasus yang sama, dan merupakan tahananan pindahan dari LP Muaro Padang.Kini tersangka yang merupakan warga Bireuen Aceh diamankan di Mako Polres Agam bersama barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. (mursidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini