[caption id="attachment_61356" align="alignnone" width="650"] Ketua BNNK Sawahlunto Guspriadi, Kasi Pemberantasan AKP. Gaguk Tafiqurozi dan Kasi Pencegahan Kapten Inf. Muryanto tengah memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (8/12). (armadison)[/caption]SAWAHLUNTO - Dua Pengusaha Batubara ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto karena memiliki dan memakai sabu-sabu. Pengusaha batubara A, (44) dan A (49) ditangkap BNNK di depan Taman Satwa Kandi, Kamis (7/12).
"Pelaku sudah sekitar dua bulan kami pantau aktivitasnya yang dicurigai menggunakan dan memiliki narkotika, " kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto, Guspriadi yang didampingi Kasi Pemberantasan AKP. Gaguk Taufiqurozi ran Kasi Pencegahan Kapten Inf. Muriyanto kepada wartawan, Jumat (8/12).Dikemukakan Kepala BNNK Sawahlunto, selama dua bulan itu memetakan daerah aktifitas pelaku, yakni Parambahan dan Kandi.
Dari pelaku disita barang bukti, dompet coklat, mancis biru, pirek, 2 pipet plastik di Dalam jaket warna hitam. Sedangkan di stokpile batubara pelaku ditemukan bong dan sisa sabu-sabu yang digunakan kedua pelaku. (cong) Editor : Eriandi, S.Sos