Pamit Cuti Pilkada, Walikota Ramlan Perintahkan ASN Jaga Netralitas

×

Pamit Cuti Pilkada, Walikota Ramlan Perintahkan ASN Jaga Netralitas

Bagikan berita
Foto Pamit Cuti Pilkada, Walikota Ramlan Perintahkan ASN Jaga Netralitas
Foto Pamit Cuti Pilkada, Walikota Ramlan Perintahkan ASN Jaga Netralitas

BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias pamit untuk izin cuti di luar tanggungan negara karena akan melakukan kampanye untuk mengikuti proses Pilkada Serentak 2020. Pamit cuti tersebut disampaikan Ramlan saat melakukan silaturrahmi dengan dinas dan kepala bagian beserta staf di lingkungan Setda Pemko Bukittinggi di Hall Balaikota Gulai Bancah, Jum’at (25/9).Kandidat petahana, Ramlan Nurmatias yang diketahui maju sebagai calon Walikota Bukittinggi dari jalur independen bersama pasangannya Syahrizal akan memasuki masa cuti selama 71 hari yang akan dimulai pada 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

Ramlan menuturkan, dirinya akan cuti selama 71 hari untuk mengikuti tahapan proses Pilkada 2020. Ia juga berharap nantinya seluruh pegawai tetap bekerja seperti biasa dengan tetap menjaga semangat dalam menjalankan tugas.“Mulai tanggal 26 September 2020, saya akan cuti selama 71 hari karena akan memasuki masa kampanye sesuai dengan proses dan tahapan Pilkada. Saya mohon maaf bila dalam menjalankan kepemimpinan ada kekurangan dan kesalahan. Namun, saya berupaya memberikan yang terbaik demi kemajuan Bukittinggi. Mengingat Wakil Walikota juga akan maju pada pilkada yang akan datang, nanti akan ada pengganti sebagai Penjabat Sementara atau PJS dari Provinsi Sumbar,” ucapnya.

Ramlan juga berpesan agar seluruh aparatur menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020 mendatang.“ASN diatur dengan PP Nomor : 53 tahun 2010 tentang disiplin dimana ASN tidak boleh berpolitik praktis. Untuk itu, mari jaga netralitas ASN serta profesionalitas untuk mensukseskan Pilkada 2020 ini. Pegawai harus menjadi contoh agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Kepada semua ASN saya harap tetap bersinergi dan terus meningkatkan kinerja serta menjalankan program-program yang telah ditetapkan,” ungkap Ramlan.

Sementara itu, Wawako Irwandi juga telah menyatakan akan cuti pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Ia menyatakan akan meninggalkan fasilitas dinas sesuai ketentuan selama menjalani masa cuti di luar tanggungan negara."Semua fasilitas akan kami kembalikan ke pemda," ucapnya sesaat setelah pengundian nomor urut calon kepala daerah oleh KPU di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Kamis (24/09). (asrial gindo)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini