Pamit ke Lokasi KKN, Istri Digerebek Suami Bersama Selingkuhan

×

Pamit ke Lokasi KKN, Istri Digerebek Suami Bersama Selingkuhan

Bagikan berita
Foto Pamit ke Lokasi KKN, Istri Digerebek Suami Bersama Selingkuhan
Foto Pamit ke Lokasi KKN, Istri Digerebek Suami Bersama Selingkuhan

[caption id="attachment_15226" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAMBI - Sepasang kekasih yang masing-masing sudah memiliki suami dan istri di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi digerebek Warga Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Mereka dipergoki sedang berduan di rumah kontrakan itu yakni YN (35), warga Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dengan seorang ibu rumah tangga beranak satu, AZ (26), warga Kelurahan Tungkal II.Sebelum kejadian, AZ yang juga seorang mahasiswi di Kota Kualatungkal dan masih dalam tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Betara pamit akan kembali ke lokasi, setelah sebelumnya dijemput suaminya karena sakit.

Namun, ternyata dia malah berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan milik teman YN. Hal ini membuat warga sekitarnya menaruh curiga, lantaran sejak Rabu tidak juga keluar dari rumah kontrakan. Akhirnya, massa yang sudah curiga mengabarkan kepada suami AZ yang kemudian bersama sang suami melakukan penggerebekan.Akibat ulahnya, YN sempat mendapat bogem mentah dari warga dan suami AZ yang tak kuat menahan emosi terhadap ulah pasangan ini.

Keduanya sempat diamankan warga di kelurahan selama hampir seharian, lantaran tidak ada penjamin dari pihak laki-laki yang mengaku datang dari daerah Padang Sumatera Barat.Setelah dilakukan musyawarah antara warga bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat berserta pihak keamanan, pasangan selingkuh ini akhirnya sepekat memenuhi tuntutan warga yang menginginkan syukuran doa selamat untuk menghindarkan lokasi sekitar dari bencana.

"Sebetulnya dua-duanya bukan warga kita. Hanya lokasinya saja yang ada di wilayah kita. Makanya sepakat diamankan di kelurahan untuk menghindari kemarahan masa," ungkap Lurah Patunas Ahmad Mukni, Sabtu, (11/02/2017).Kapolsek Tungkal Ilir AKP La Ode Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan bukan suami isteri yang ketahuan selingkuh.

“Ya benar memang ada, karena diduga selingkuh dengan suami orang dan istri orang. Masalah ini sudah selesai, keduanya telah mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek AKP La Ode Prasetyo.Dari hasil kesepakatan di Kantor Kelurahan Patunas, lanjut Kapolsek, keduanya dianggap telah melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketenteraman warga. Sanksinya denda Rp1 juta untuk ritual cuci kampung

Dari penuturan pihak keluarga, ulah nekat pasangan selingkuh ini sebelumnya sudah berkali-kali tertangkap tangan, termasuk saat berduaan di salah satu wisma dalam Kota Kuala Tungkal. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini