Pandemi Covid-19, Negara Harus Beri Subsidi ke Perusahaan Pers

Ă—

Pandemi Covid-19, Negara Harus Beri Subsidi ke Perusahaan Pers

Bagikan berita
Foto Pandemi Covid-19, Negara Harus Beri Subsidi ke Perusahaan Pers
Foto Pandemi Covid-19, Negara Harus Beri Subsidi ke Perusahaan Pers

JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media meminta pemerintah memperhatikan industri media dan pekerjanya yang ikut terdampak pandemi Covid-19. Negara diminta memberikan subsidi atau stimulus kepada perusahaan media atau pers agar tetap hidup.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers resmi kedua organisasi itu, Kamis (14/5).

Dikutip dari okezone, berikut isi pernyataannya:

Keberhasilan menanggulangi pandemi Covid-19 ditentukan oleh keberhasilan dalam menangani komunikasi. Sebaliknya, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kegagalan menangani pandemi Covid-19 juga banyak disebabkan oleh kecenderungan meremehkan aspek-aspek komunikasi publik terkait dengan situasi krisis yang sedang terjadi.

Dalam konteks ini, media massa telah bersikap profesional menjalankan fungsinya. Masyarakat membutuhkan informasi terkini soal pandemi Covid-19 berikut analisis terpercaya yang dapat dijadikan sebagai pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif.

Tanpa bermaksud mengabaikan kelemahan yang ada, ruang pemberitaan media massa/pers lah yang menyajikan informasi dan analisis tersebut. Pers juga berperan menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus maupun wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi.

Industri Media adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini. Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.

Namun, seperti diketahui bersama, pandemi Covid-19 melahirkan krisis ekonomi yang serius. Berbagai sektor industri di Tanah Air menghadapi masa-masa yang suram. Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional.

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata, ketika industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.

Dalam konteks inilah, kami menganggap penting dan mendesak dilakukannya tindakan konkret oleh Negara untuk membantu industri media, para wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh krisis akibat pandemi Covid-19 ini.

Kami—Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media—dengan ini mendorong pemerintah untuk menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini