Pandi Targetkan 800 Ribu Pengguna Domain .ID

×

Pandi Targetkan 800 Ribu Pengguna Domain .ID

Bagikan berita
Foto Pandi Targetkan 800 Ribu Pengguna Domain .ID
Foto Pandi Targetkan 800 Ribu Pengguna Domain .ID

JAKARTA - Sampai 2019, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mengalami peningkatan mencapai 320 ribu pengguna. Menargetkan total pengguna domain .ID akan mencapai 800 ribu pada akhir tahun.Ketua Dewan Pengurus Pandi, Yudho Giri Sucahyo, kepada Singgalang di kawasan Menteng Jakarta, Rabu (17/7) menjelaskan, Pandi akan terus meningkatkan dan memperluas penggunaan domain.ID, terutama di luar negeri yang saat ini memiliki tiga mitra baru berpotensi. Nama domain saat ini adalah .id, co.id, web.id, biz.id, ac.id, sch.id, ponpes.ide, desa.id, go.id, net.id, or.id, dan my.id. Untuk pasar luar negeri, Pandi hanya memasarkan domain .id.

Berdasarkan statistik yang kami miliki domain per Juni 2019, .ID mendominasi distribusi dengan mencapai 118.244. Peringkat lima besar lain ditempati oleh co.id sebanyak 110.437, web.id 31.554, sch.id 21.436, dan or.id 9.333.Untuk Indonesia masih mendominasi penggunaan domain .ID terbesar, mencapai angka 304.126. Kemudian, sebanyak 4.028 pengguna domain berasal dari Amerika Serikat (AS), 1.701 di Singapura, 744 di Australia, dan 679 di Jerman.

Daftar 10 kota di Indonesia dengan pengguna nama domain .ID terbanyak, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok, Yogyakarta, Medan, dan Tangerang Selatan. Sementara di luar negeri adalah Singapura, Sanford, New York, Allenfeld, San Francisco, Shibuya-ku, London, Los Angeles, Hong Kong, dan Mountain View.Seluruh domain .ID dikelola oleh Pandi sejak 2006. Pendaftaran domain dapat dilakukan melalui 12 registrar terdaftar, termasuk dari instansi pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Mabes TNI.

"Berharap pemerintah juga dapat bersinergi dan selalu mendukung domain Pandi. Sehingga potensi pasar luar negeri dapat meningkat. Karena pasar di luar negeri masih luas, dapat meningkat signifikan", jelasnya.Pandi terus mempermudah pendaftaran domain, dengan tidak lagi mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, Pandi tetap melakukan verifikasi nama domainnya. Registrar harus diakreditasi oleh Pandi selaku pengelola nama domain di Indonesia, pungkas Yudho. (smn)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini