JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan akan memberikan sanksi tegas, berupa pemecatan, bagi prajuritnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Apabila dia (prajurit) sudah terkena narkoba maka dia tak bisa menjadi prajurit TNI, hukuman tambahan dipecat,” kata Panglima TNI di sela-sela acara pembukaan Gashuku Nasional dan Rakernas Forki di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu.
Yonintel Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) akhir pekan lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan oknum TNI nakal karena terlibat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Menurut dia, memang ada program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Namun, rehabilitasi percuma bisa dilakukan tanpa niat serius sembuh dari narkoba. Hal ini yang mesti jadi acuan bagi prajurit TNI yang sudah dilatih untuk mempertahankan negara. (*/lek)
Sumber: antara