Panitia Kurban Harus Pastikan ada Suket Kesehatan Hewan

×

Panitia Kurban Harus Pastikan ada Suket Kesehatan Hewan

Bagikan berita
Foto Panitia Kurban Harus Pastikan ada Suket Kesehatan Hewan
Foto Panitia Kurban Harus Pastikan ada Suket Kesehatan Hewan

PADANG - Panitia kurban diminta untuk memastikan hewan kurban yang mereka beli sudah memiliki surat keterangan kesehatan dan surat asal hewan.Harapan tersebut guna menghindari hewan kurban yang dipotong terkontaminasi oleh penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita harapkan pengurus masjid untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit PMS. Untuk itu dapat memastikan ada surat keterangan kesehatan hewan dan surat keterangan asal hewan," sebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbsr, Erinaldi kemarin.Dikatakannya, secara kesehatan penyakit PMS bukan penyakit zoonosis, atau penyakit hewan yang menular pada manusia. Meski begitu, sapi yang terkontaminasi PMS harganya menjadi turun.

"Tidak menular, tapi menurunkan harga sapi," katanya.Dengan adanya kasus PMS tersebut, distribusi sapi kurban menjadi sedikit lambat. Jika sebelumnya yang dibutuhkan hanya surat keterangan asal hewan, kini juga harus memiliki surat keterangan kesehatan.

Selain itu, ketika ada PMS hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah harus melewati prosedur lengkap. Seperti harus karantina minimal 14 hari. Karena inkubasi PMS tersebut 14 hari, jika ada sapi terinfeksi, maka akan terdeteksi pada 14 hari.Untuk itu, ada pemberlakuannya karantina 1 minggu dari daerah asal. Dalam perjalanan 3 sampai 4 hari. Kemudian 1 minggu setelah sampai di Sumbar.

"Jadi setelah 14 hari, kita bisa melihat kondisi hewan tidak terkontaminasi PMS," ujarnya.Diketahui, kebutuhan sapi kurban di Sumbar mencapai 45 ribu ekor. Dari jumlah itu, sekitar 1.000 ekor berasal dari luar Sumbar, diantaranya dari Lampung.

Terdeteksi 175 KasusHingga Jumat 27 Mei pukul 00.00, sebanyak 175 kasus PMK di Sumbar. Dari jumlah kasus itu, terdapat 999 ekor yang mengalami sakit. Satu ekor dipotong paksa. Sembuh sebanyak 39 ekor.

Jumlah itu tersebar pada 13 kabupaten dan kota, 52 kecamatan dan 90 desa. Dari jumlah tersebut sebanyak 63 ekor kerbau sakit dan 932 ekor sapi mengalami sakit.Sementara sebarannya terdiri dari di Agam, sebanyak 48 ekor, Limapuluh Kota 2 ekor, Kota Padang 2 ekor, Padang Pariaman 22 ekor, Pariaman 9 ekor, Pasaman 3 ekor dan Pasaman Barat 4 ekor.

Kemudian, di Payakumbuh 17 ekor, Sawahlunto 1 ekor, Sijunjung 10 ekor, Solok 8 ekor, Solok Selatan 6 dan Tanah Datar 38 ekor. (104)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini