Pansel Tetapkan 3 Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK

×

Pansel Tetapkan 3 Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK

Bagikan berita
Foto Pansel Tetapkan 3 Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK
Foto Pansel Tetapkan 3 Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK, yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut bersama anggota pansel lain, yaitu Perry Warjiyo, Kartika Wirjoatmodjo, Suahasil Nazara, Dody Budi Waluyo, Agustinus Prasetyantoko, Muhamad Chatib Basri, Ito Warsito dan Julian Noor.

"Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," kata Sri Mulyani, Selasa (8/3/2022).Ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK itu sudah menjalani empat tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat serta ketiga asesmen dan tes kesehatan. Sementara, seleksi tahap keempat meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2 hingga 5 Maret 2022.

Berbagai seleksi itu, tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK. (rn/*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini