Panti Pijat Digeledah, 23 Jeriken Tuak Disita Polres Limapuluh Kota

×

Panti Pijat Digeledah, 23 Jeriken Tuak Disita Polres Limapuluh Kota

Bagikan berita
Panti Pijat Digeledah, 23 Jeriken Tuak Disita Polres Limapuluh Kota
Panti Pijat Digeledah, 23 Jeriken Tuak Disita Polres Limapuluh Kota

[caption id="attachment_8745" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SARILAMAK - Perang melawan penyakit masyarakat ditabuh Polres Limapuluh Kota sepanjang beberapa hari terakhir di Kecamatan Harau. Hasilnya, sebuah rumah yang disulap menjadi panti pijat esek-esek digeledah. Termasuk warung tuak.

"Operasi penyakit masyarakat (pekat), tahap awal, kami maksimalkan di Kecamatan Harau," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo, didampingi Kasat Reskrim AKP Chairul Amri dan Kapolsek Harau AKP Elfa Daimar, kepada Singgalang Minggu (4/12).Informasi yang diperoleh Singgalang, operasi pertama dilakukan pada Jum'at (2/12) sore, di sebuah warung tuak di Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, milik "DM" (56). Selain menyita 2 derigen tuak yang dijual "DM", polisi juga mendapati satu unit mobil L-300 menghantarkan 21 derigen tuak yang memasok minuman itu untuk "DM".

Sukses mengamankan pemilik dan pemasok tuak untuk warga, polisi melanjutkan Operasi Pekat. Kali ini, sasarannya yakni sebuah rumah yang diduga disulap menjadi panti pijat plus-plus di kawasan Komplek Kehakiman Tanjuang Pati, Kecamatan Harau."Kami geledah rumah tersebut dan ditemukan, ada dua orang pria. Selain itu, juga diamankan tiga orang wanita diduga pekerja seks," jelas AKBP Bagus Suropratomo sembari mengakui, jika sebelum Ops Pekat diuber, masyarakat sudah banyak yang mengadu dan resah.

Mereka yang diduga pekerja seks dengan iming-iming pijit tersebut, masing masing berinisial "UN" (39), "YS" (23) dan "EW" (38). Ketiganya, merupakan wanita dengan status pisah cerai dengan suami yang berasal luar pulau Sumatera dan bekerja di Limapuluh Kota sejak beberapa tahun lalu.Ikut diamankan oleh petugas kepolisian, tisu basah 1 bungku, tisu biasa 1 bungkus, handbody 2 botol, babyoil, kondom. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini