Panwaslu Padang Tertibkan Baliho Cawako

×

Panwaslu Padang Tertibkan Baliho Cawako

Bagikan berita
Panwaslu Padang Tertibkan Baliho Cawako
Panwaslu Padang Tertibkan Baliho Cawako

[caption id="attachment_5585" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Panwaslu Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, menertibkan seluruh alat peraga kampanye kedua pasangan calon kepala daerah yang bakal bertarung tahun ini.

Penertiban alat peraga kampanye ini berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 Pasal 70 ayat 5. Pada penertiban ini, tim dibagi tiga untuk menertibkan seluruh baliho ataupun spanduk yang sudah tersebar di jalanan."Penertiban ini kita melibatkan seluruh stakholder, termasuk dari kedua tim sukses pasangan calon," kata Ketua Panwaslu Padang, Dori Putra kepada wartawan, Jumat (16/2).

Dikatakan, pada tiga tim terpadu ini disebar untuk menertibkan seluruh baliho maupun spanduk pasangan calon yang masih tersebar di jalanan Padang. "Untuk dari teman-teman Satpol PP Padang, ada tiga truk yang diturunkan. Sementara dari Panwaslu sendiri, kita turunkan seluruh petugas," ujar Dori.Dikatakannya, setelah seluruh baliho dan spanduk yang berhasil ditertibkan tim terpadu ini, nantinya akan diserahkan kepada dua tim sukses pasangan calon. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini