Panwaslu Simpulkan Tak Ada Pelanggaran Pilkada di Tanah Datar

×

Panwaslu Simpulkan Tak Ada Pelanggaran Pilkada di Tanah Datar

Bagikan berita
Panwaslu Simpulkan Tak Ada Pelanggaran Pilkada di Tanah Datar
Panwaslu Simpulkan Tak Ada Pelanggaran Pilkada di Tanah Datar

[caption id="attachment_20909" align="alignnone" width="600"]Pilkada 2015 (antara foto) Pilkada 2015 (antara foto)[/caption]BATUSANGKAR - Panwaslu Tanah Datar menyatakan belum menemukan adanya permasalahan dari laporan dan pengaduan yang masuk pada pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015 lalu.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan disimpulkan semua pengaduan bukan merupakan pelanggaran Pilkada.Ketua Panwaslu, Yuli Fatdry dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1) disebutkan laporan atas nama Munafri dengan terlapor KPU Tanah Datar, PPK Lintau Buo Utara, PPS se-Kecamatan Lintau Buo Utara, dan Ketua KPPS 7 Nagari Balai Tangah tidak ditemukan pelanggaran.

Semua yang dituduhkan itu tidak ditemukan bukti dan faktanya, seperti tuduhan adanya pemilih ganda di Lintau Buo Utara dan perubahan hasil suara pasangan calon di TPS 7 tersebut, termasuk dugaan sekelompok orang yang melakukan pengarahan massa untuk memilih salah satu calon.(yunafri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini