Paracetamol P-500 Mengandung Virus Mematikan, Hoax

×

Paracetamol P-500 Mengandung Virus Mematikan, Hoax

Bagikan berita
Paracetamol P-500 Mengandung Virus Mematikan, Hoax
Paracetamol P-500 Mengandung Virus Mematikan, Hoax

[caption id="attachment_20842" align="alignnone" width="692"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Sebuah pesan berantai yang tersiar di media sosial membuat sebagian masyarakat resah. Pesan itu menginformasikan untuk tidak lagi menggunakan paracetamol yang bertuliskan P-500. Obat penurun panas ini dalam pesan berantai itu dinyatakan keluaran terbaru.

Warna tabletnya sangat putih, mengkilap dan mengandung "Machupo" atau semacam virus. Itu dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia, dengan tingkat kematian tinggi.Dalam pesan yang dibagi beserta foto bergambar orang sakit dengan kulit melepuh sekujur tubuh.

Menjawab rasa penasaran itu Singgalang membagikan info tersebut kepada Kepala BBPOM Padang, Zulkifli.Dia menepis semua informasi tersebut.

"Itu isu hoax. Badan POM telah mengeluarkan klarifikasinya," kata Zulkifli, pada Singgalang, Selasa (4/4).Dijelaskannya, Badan POM RI, melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu dan penandaan atau label produk obat sebelum diedarkan. Dan secara rutin juga melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi serta produk yang beredar di seluruh wilayah di Indonesia.

"Hingga saat ini Badan POM dalam keterangan tertulisnya mengatakan belum ada laporan kredibel, yang mendukung klaim soal virus Machupo ditemukan dalam Paracetamol atau pun obat lainnya," beber Zulkifli yang membacakan edaran resmi dari Badan POM RI.Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Atas kondisi di atas Zulkifli mengimbau masyarakat Sumbar untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin.Jika ragu terhadap sebuah kemasan produk makanan, obat dan minuman CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

"Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh isu atau hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Zulkifli. (yuke)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini