Parkir Meter di Padang Terlalu Dipaksakan

×

Parkir Meter di Padang Terlalu Dipaksakan

Bagikan berita
Parkir Meter di Padang Terlalu Dipaksakan
Parkir Meter di Padang Terlalu Dipaksakan

PADANG - Penerapan parkir meter di tiga titik di Padang yakni Jl. Permindo, Jl. Niaga dan Jl. Pondok tinggal menunggu waktu. Rencananya pada 1 September 2016 ini, sistem smart parking itu sudah mulai dijalankan.Namun, anggota Komisi II DPRD Padang Aprianto menilai penerapan parkir meter tersebut terlalu dipaksakan. Sebab menurutnya untuk pemungutan tarif parkir dengan sistem progresif (pertambahan nilai per jam) belum memiliki payung hukum yang jelas.

"Tanpa regulasi yang jelas, penarikan retribusi parkir itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli)," kata Aprianto, Selasa (30/8) di ruang kerjanya.Namun di balik itu, secara prinsip, anggota komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu menyatakan mendukung penerapan parkir meter tersebut, sebab akan berdampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tapi penarikan retribusi oleh pemerintah tentu tidak boleh mengabaikan payung hukum yang menjadi pijakan dalam menerapkan sistem tersebut. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini