[caption id="attachment_26130" align="alignnone" width="529"] Petugas mengempiskan salah satu truk yang masih membandel parkir di bahu jalan, Senin (29/2). (Deri oktazulmi)[/caption]PADANG - Enam truk yang parkir di badan jalan Raya Indarung dikempiskan ban kendaraannya. Tidak itu saja, petugas juga menilang tujuh surat kendaraan truk yang masih membandel tersebut, Senin (29/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penertiban truk yang membandel tersebut dilakukan petugas terminal angkutan barang (TAB) Koto Lalang Dishubkominfo Padang dibantu Bidang operasional LLAJ Dishubkominfo Padang.Penertiban truk parkir sembarangan di jalan raya dimulai di Jalan Bypas di depan pabrik gatah Kecamatan Lubeg dan berakhir di kawasan Padang Besi, Kecamatan Luki. (deri)
Editor : Eriandi