[caption id="attachment_15226" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PAINAN - Dua pasangan non muhrim berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan di sebuah penginapan di Painan, Kamis (2/3) sekitar Pukul 02.00 Wib.
Salah satu dari pasangan yang digerebek itu berstatus janda. Mereka adalah inisial L (25/wanita) warga Sumedang, Ranah Pesisir dengan U (35/lelaki pasangan tidurnya) warga Air Haji .Pasangan ini diduga baru selesai memadu kasih disaat pihak Satpol PP tiba di TKP. Sedangkan satu pasangnya lagi S (18/wanita) warga Lenggayang bersama M (38/pria) warga Balai salasa tertangkap tengah asoy di salah satu kamar penginapan AA.
"Keduanya tidak memiliki identitas KTP yang lengkap. Diketahui mereka bukan suami istri, sebab tidak bisa menunjukan surat nikah juga KTP," Tegas Kasi.Tindak Internal Satpol PP Pessel Zendra Efendi.Untuk proses lebih lanjut, yang bersangkutan harus dijemput oleh pihak keluarga dan juga membuat surat pernyataan tertentu dengan pihak walinagari. (niko) Editor : Eriandi