Pasangan Ini Sekongkol Rencanakan Habisi Nyawa Selingkuhan Istri

×

Pasangan Ini Sekongkol Rencanakan Habisi Nyawa Selingkuhan Istri

Bagikan berita
Pasangan Ini Sekongkol Rencanakan Habisi Nyawa Selingkuhan Istri
Pasangan Ini Sekongkol Rencanakan Habisi Nyawa Selingkuhan Istri

tawuranJAKARTA - Pasangan suami-istri (pasutri) AJ (41) dan IS (31) dibekuk aparat kepolisian Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, usai melakukan tindakan pencurian beserta kekerasan terhadap selingkuhan IS.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, kronologi tersebut diawali oleh kisah asmara antara korban dan pelaku IS.

"Jadi IS ini selingkuh dengan pria lain, yakni AHM. Nah, IS dan AJ berkonspirasi untuk menghilangkan nyawa korban," kata Putu di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (18/8)Putu mengatakan, sang istri (IS) menceritakan kepada suaminya (AJ) bahwa telah berselingkuh.

"Akhirnya pasutri ini merencanakan pembunuhan dengan menghabisi nyawa korban menggunakan lemper. Jadi lemper tersebut sudah dikasih racun sama pasutri ini," jelas Putu.Kemudian karena korban merasa ada yang aneh dengan lempernya, maka lemper tersebut akhirnya dibuang.

"Karena korban merasa ada yang aneh dengan makanannya, korban membuangnya. Tapi dilihat sama pasutri ini, lalu suaminya ambil pisau sehingga bagian leher dan tangan kiri korban terkena hingga 20 jahitan. Tapi Alhamdulillah korban masih hidup, jadi kita hanya jatuhkan satu pasal, yakni pencurian dengan kekerasan," tuturnya.Putu menambahkan, usai hampir menghabisi nyawa korban, tersangka juga mengambil satu unit motor dan dua ponsel milik korban.

"Barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio warna hitam korban, satu unit motor Mio warna merah punya pelaku, dua ponsel, kunci kontak, dan satu buah pisau," tandasnya.Kepolisian berhasil menangkap pelaku AJ di Tangerang dan IS di Jakarta. Akibat perbuatannya, pasutri tersebut diancam Pasal 365 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (aci)

 okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini