Pasangan Kekasih Kedapatan Bawa Satu Kg Sabu

×

Pasangan Kekasih Kedapatan Bawa Satu Kg Sabu

Bagikan berita
Pasangan Kekasih Kedapatan Bawa Satu Kg Sabu
Pasangan Kekasih Kedapatan Bawa Satu Kg Sabu

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan upaya peredaran sabu dan ekstasi. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1 Kg sabu sebagai barang bukti.Dalam operasi ini, pihak BNN Riau megamankan sebanyak dua pengedar yakni AD dan DEP. Keduanya merupakan sepasang kekasih. Tiga orang lainnya juga diperiksa petugas yang diduga mengetahui peredaran barang terlarang tersebut.

"Dalam kasus ini kita mengamankan barang bukti 1 Kg sabu dan 3.035 butir ekstasi," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada okezone, Selasa (18/6).Informasi yang dihimpun, pada 16 Juni 2019, petugas mendapatkan informasi transaksi narkoba di Jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Mendapat informasi itu, tim BNN melakukan penggerebakan.

Saat disergap, sejoli AD dan DEP sedang berada di ruangan. Petugas pun melakukan penggeledahan dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti sabu di ruang tamu dan ribuan ekstasi yang disembunyikan di atap rumah.Selain mengamankan keduanya, petugas BNN mengamankan tiga orang berinisial IB, CN dan DOD. Ketiganya ditemukan di salah satu kamar milik AD. Selain narkoba, petugas menyita barang bukti dua sepeda motor dan yang tunai ratusan ribu rupiah. "Kasusnya masih kita kembangkan,"imbuh Haldun.

Kepada tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dan 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman bisa seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini