Pasca Digerebek, Warga Minta Pemilik Panti Pijat Angkat Kaki

×

Pasca Digerebek, Warga Minta Pemilik Panti Pijat Angkat Kaki

Bagikan berita
Foto Pasca Digerebek, Warga Minta Pemilik Panti Pijat Angkat Kaki
Foto Pasca Digerebek, Warga Minta Pemilik Panti Pijat Angkat Kaki

[caption id="attachment_69213" align="alignnone" width="650"] Ketua Lembaga Kemasyarakat Kelurahan (LKK) Kayu Kubu, Eril Anwar sampaikan desakan warga. (asrial gindo)[/caption]BUKITTINGGI - Pasca digerebeknya panti pijat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kayukubu oleh Tim SK4 Bukittinggi beberapa waktu lalu, warga setempat mendesak penghuni rumah kontrakan itu untuk segera angkat kaki.

Tuntutan itu disampaikan Ketua Lembaga Kemasyarakat Kelurahan (LKK) Kayu Kubu, Eril Anwar bersama pemuka warga setempat kepada penghuni rumah tersebut, Rabu (4/7).Menurut Eril Anwar, panti pijat itu sudah dua kali digerebek Satpol PP Bukittinggi. Namun tampaknya pemiliknya tidak jera juga, maka warga bersama tokoh masyarakat dan kelurahan mengambil tindakan tegas dengan menyegel panti pijat itu.

"Setelah kami melakukan rapat bersama tokoh masyarakat, alim ulama dan niniak mamak bahwa tidak ada lagi toleransi atas kegiatan yang berbau maksiat," ujarnya.Ia menjelaskan, pemilik panti pijat tersebut harus angkat kaki dari lokasi itu dalam waktu paling lama 3 bulan. Jika pemilik panti pijat tidak pindah maka warga bersama tokoh masyarakat akan mengambil tindakan tegas.

Menjelang 3 bulan pemilik atau penyewa rumah tidak boleh melakukan aktivitas apapun di lokasi itu selain sebagai tempat tinggal. Sebenarnya, izin dari tempat itu adalah tempat tinggal dan warung kopi. Namun dalam perjalanannya penyewa rumah tersebut melakukanusaha panti pijat. (gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini