Pascapencopotan Direksi, Operasional Penerbangan Garuda Aman

×

Pascapencopotan Direksi, Operasional Penerbangan Garuda Aman

Bagikan berita
Foto Pascapencopotan Direksi, Operasional Penerbangan Garuda Aman
Foto Pascapencopotan Direksi, Operasional Penerbangan Garuda Aman

JAKARTA - Pasca pencopotan Dirut dan penonaktifan jajaran Direksi Garuda Indonesia, Kementerian Perhubungan memastikan operasional penerbangan maskapai pelat merah itu tetap berjalan aman, dan tidak akan tertanggu karena sesuai dengan CASR 121.59. Garuda sudah menunjuk Key Personel yang menangani operasional penerbangan.Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti kepada Singgalang, Minggu (8/12) mengemukakan, sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59, maka sudah tentu diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yg berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan, keamanan dan pelayanan.

Menurutnya, langkah penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif untuk sementara dapat menunjuk Pelaksana tugas (Plt). Dengan catatan bahwa dalam 7 hari berikutnya sudah ada pemberitahuan kepada DJPU pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas key person dan harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.Dikatakan, setelah ditunjuk Key Person (Dirut)  definitif yang ditunjuk  dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa oleh pemegang saham maka DJPU akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan dalam CASR 121 dan selanjutnya akan dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person (ACL/Authorization, Condition & limition) kepada Kementerian Perhubungan.

Polana menambahkan, Ditjen Hubud memastikan dan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Bandan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.Sabtu (7/12)Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas tindaklanjut pasca dibebastugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia per 5 Desember.

Dalam pertemuan, disepakati  pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan ferry flight pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November di Bandara Soekarno-Hatta. (yusman) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini