[caption id="attachment_11210" align="alignnone" width="753"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Pemko Padang membatasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) saat ini, karena kehabisan blanko.
"Persediaan blanko E-KPT masih ada tetapi jumlahnya tidak banyak. Untuk itu kami prioritaskan pembuatannya untuk yang benar-benar membutuhkannya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Wedistar.Kehabisan blanko tersebut tidak hanya terjadi di Kota Padang saja, tetapi hampir di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan terputusnya pasokan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semenjak beberapa bulan yang lalu, sehingga untuk saat ini pembuatan kartu tanda penduduk harus dibatasi untuk sementara waktu."Jumlah blanko E-KTP yang tersedia saat ini kurang lebih sebanyak 1.000 lembar, sedangkan yang membuat kartu tanda penduduk tersebut sangat banyak," paparnya.
Kemungkinan blanko E-KTP kembali normal pada awal September, tetapi hal itu belum pasti karena masih menunggu kepastian dari pusat.Ia menjelaskan untuk mengantisipasi kekurangan blanko tersebut, Disdukcapil menerbitkan surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti E-KTP untuk masyarakat yang hendak mengurusnya, sampai pasokan blanko E-KTP datang dari Kemendagri.Surat keterangan tersebut, juga sudah dikoordinasikan dengan lembaga-lembaga terkait, seperti perbankan, imigrasi dan lembaga terkait lainnya. (*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi