Pastikan Pilkada Tanpa Pelanggaran, Bawaslu Akan Lakukan Monitoring

×

Pastikan Pilkada Tanpa Pelanggaran, Bawaslu Akan Lakukan Monitoring

Bagikan berita
Foto Pastikan Pilkada Tanpa Pelanggaran, Bawaslu Akan Lakukan Monitoring
Foto Pastikan Pilkada Tanpa Pelanggaran, Bawaslu Akan Lakukan Monitoring

PADANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, akan melakukan monitoring ke berbagai daerah, menyangkut masalah listrik, kepatuhan dalam masa tenang, penertiban alat peraga kampanye (APK), dan pemungutan suara sampai pada penghitungan.Monitoring itu akan dipimpin langsung ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen dan juga semua koordinator divisi, termasuk juga sekretaris Bawaslu Sumbar.

Rencana monitoring yang dimulai sejak tanggal 6-10 Desember 2020 tersebut, disampaikan koordinator divisi pengawasan Bawaslu Vifner didampingi stafnya Lusi, pada Wartawan, Jumat (4/12/2020) di ruangan sentra gakkumdu lembaga ini."Kita hanya memastikan agar pelanggaran bisa diminimalisir atau tidak ada sama sekali, dengan cara tetap melakukan pengawasan secara langsung ke daerah, termasuk juga ketersediaan logistik dan kepatuhan terhadap prokes dalam pemilihan," ulas Vifner.

Dia juga berharap, monitoring ini akan menghasilkan pilkada tanpa masalah, karena semua pihak bisa mematuhi aturan berlaku, baik peserta,pemilih maupun penyelenggara.Keinginan kordiv Pengawasan Vifner mewakili ketua Bawaslu Surya Efitrimen, pilkada di Sumbar tidak meninggalkan kesan negatif dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Untuk hak itu, staf Bawaslu Lusi, meminta pada semua pihak untuk dapat membantu melakukan sosialisasi, khususnya media massa, sehingga apa yang diinginkan dapat tercapai."Kami berharap, keinginan pimpinan Bawaslu Sumbar untuk menjadikan pilkada yang terbaik dapat disosialisasikan semua pihak, khususnya rekan-rekan media, sehingga bisa sampai pada masyarakat banyak," tutur Lusi.

Bawaslu Sumbar tetap akan melakukan tugas pokok dan fungsi, demi terciptanya pemilu bermartabat, untuk menghasilkan pemimpin terbaik, sesuai keinginan masyarakat. (det) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini