Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Pasutri Divonis Penjara karena Mencuri

Kamis, 9 Februari 2017 | 09:30
Dua Penculik Dokter Spesialis Anak RSUP M Djamil Divonis 8,5 Tahun

Ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PADANG – Sepasang suami istri, Robby Chandra (33) dan Anggil Nevia Sari (24) divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (8/2). Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Menyatakan terdakwa Robby Chandra dan Anggil Nevia Sari terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4,” ujar majelis hakim yang diketuai Agus Komarudin dengan anggotanya M Syukri dan Suratni.

BACAJUGA

Hasil Liga Inggris; MU Masih di Puncak

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pitria Erwina. Sebelumnya, JPU menuntut suami istri ini dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan penjara. Baik terdakwa dan maupun JPU, menerima putusan majelis hakim tersebut.

Pada persidangan sebelumnya, JPU telah menghadirkan saksi dari polisi penangkap dalam kasus ini yaitu Yongki Perdana. Menurut Yongki, terdakwa ditangkap karena pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pencurian di Kecamatan Pauh.

Kemudian, polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), persisnya di sebuah kosan cewek. Saat kejadian, kosan tersebut tidak terkunci dan laptop pemiliknya dicuri oleh para terdakwa. Kejadian pencurian tersebut pada 29 September 2016, siang hari di Jalan M Hatta.

Yongki menambahkan, istri Robby berperan dalam mengambil laptop ke dalam kosan. Kemudian laptop tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk membeli peralatan rumah. Kemudian, kedua terdakwa ditangkap oleh polisi di kosannya mereka di kawasan Parak Karakah. (yuki)

Loading...

#TOPIK #pasutrimencuri#pnpadang

Komentar

#TERPOPULER

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Mourinho Sebut Harga Pogba Akan Melonjak di Pasaran
Bola

Hasil Liga Inggris; MU Masih di Puncak

Senin, 18 Januari 2021 | 08:00
Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua
Headline

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:30
MSP Pekanbaru Imbangi SP All Star di Stadion Agus Salim
Bola

MSP Pekanbaru Imbangi SP All Star di Stadion Agus Salim

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:10
Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan
Headline

Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan

Minggu, 17 Januari 2021 | 18:00
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Minggu Ini, Sembilan Daerah Masuk Zona Kuning

Minggu, 17 Januari 2021 | 15:23
Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo
Hukum Kriminal

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Minggu, 17 Januari 2021 | 14:18
Sebanyak 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju Pascagempa M6,2
Headline

 56 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:45
Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis
Bola

Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:00
Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi
Hukum Kriminal

Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:56
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist