Pasutri Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Padang

×

Pasutri Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Padang

Bagikan berita
Pasutri Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Padang
Pasutri Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Padang

[caption id="attachment_65532" align="alignnone" width="650"] Tersangka IF (34) mempraktekan cara dia melakukan pencurian ranmor dengan mengunakan kunci leter T. (arief pratama)[/caption]PADANG - Pasangan suami-istri ini pantas dibilang raja dan ratunya pencuri motor (Ranmor) di Kota Padang. Sudah ratusan unit motor yang mereka curi di berbagai wilayah di Padang. Sehari pengakuannya dihadapan polisi mampu melakukan tindakan kriminal itu sebanyak tiga unit motor. Namum sepak terjangnya berhasil dihentikan petugas.Setelah mereka diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Padang, Selasa (13/3) pukul 02.30 WIB.

Pasutri itu IF (34) dan MC (38).Pelaku berhasil diringkus di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Kartika, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, pukul 02.30.Penangkapan 'Raja dan Ratu' curanmor yang telah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di Padang ini, berawal dari tangkapan pelaku penadah (pembeli) bernama Arya Putra (28 ), di Jembatan Ujung Tanah, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Senin malam (12/3) pukul 21.30 WIB.

Saking banyaknya TKP aksi curanmor yang dilakukannya, pelaku bahkan hingga lupa dimana saja telah beraksi.Hingga kini, hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian dari pengakuan pelaku hanya ingat sebanyak 30 TKP.

"Anggota segera bergerak melakukan pengembangan terkait kasus ini. Mudah-mudahan semua unit sepeda motor hasil curian pelaku dapat kita temukan," terang Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz saat jumpa pers di Mapolresta, Rabu (14/3).Dijelaskannya, dari hasil curian dijual di Padang hingga ke luar kota seperti ke Solok Selatan, Dharmasraya hingga Kerinci, Jambi. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini