JAKARTA – Hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bakal mengerahkan sebanyak 6 kapal untuk gelaran Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas Pelayaran di Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda.
“Salah satu kegiatan yang akan dilakukan yaitu kegiatan Table Top exercise untuk merancang komunikasi dan pergerakan kapal negara dan Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas Pelayaran dengan Kapal Patroli KPLP, dan apel kesiapan/latihan Basah pada 27 Juni 2020,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo kepada Singgalang di Jakarta.
Melalui Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut, Wisnu Wardana menyebutkan Indonesia mencatat sejarah baru di kancah maritim dunia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok, menyusul ditetapkannya TSS tersebut oleh International Maritime Organization (IMO) pada Juni 2019
Menurut Agus, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Maritime Administration di IMO yang memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.
Untuk itu, jelasnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, mulai dari aspek kenavigasian dan juga dalam hal penegakan hukum. “Artinya, Indonesia siap mengimplementasikan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok. Dan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok segera diimplementasikan mulai 1 Juli 2020,” ujar Dirjen Agus.