Patroli Penegakan Hukum, 6 Kapal Patroli Dikerahkan ke Selat Sunda

×

Patroli Penegakan Hukum, 6 Kapal Patroli Dikerahkan ke Selat Sunda

Bagikan berita
Foto Patroli Penegakan Hukum, 6 Kapal Patroli Dikerahkan ke Selat Sunda
Foto Patroli Penegakan Hukum, 6 Kapal Patroli Dikerahkan ke Selat Sunda

JAKARTA - Hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  Kementerian Perhubungan bakal mengerahkan sebanyak 6 kapal untuk gelaran Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas Pelayaran di Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda."Salah satu kegiatan yang akan dilakukan yaitu kegiatan Table Top exercise untuk merancang komunikasi dan pergerakan kapal negara dan Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas Pelayaran dengan Kapal Patroli KPLP, dan apel kesiapan/latihan Basah pada 27 Juni 2020," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo kepada Singgalang di Jakarta.

Melalui Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut, Wisnu Wardana menyebutkan Indonesia mencatat sejarah baru di kancah maritim dunia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok, menyusul ditetapkannya TSS tersebut oleh International Maritime Organization (IMO) pada Juni 2019Menurut Agus, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Maritime Administration di IMO yang memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.

Untuk itu, jelasnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, mulai dari aspek kenavigasian dan juga dalam hal penegakan hukum.  "Artinya, Indonesia siap mengimplementasikan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok. Dan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok  segera diimplementasikan mulai 1 Juli 2020," ujar Dirjen Agus.

Dikatakan, sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya mengingat dimiliki oleh 3 negara, sedangkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya. Hal ini yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II.Kegiatan ini, lanjut Dirjen Agus, bertujuan untuk memberi pembekalan bagi Personil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS agar memahami mekanisme proses perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok serta  koordinasi yang sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antar instansi yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Disamping itu, tuturnya, KPLP juga menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Patroli dan Penegakan Hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya. Dan Direktorat Kenavigasian juga melakukan Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemkominfo RI.

Selain dari hal penegakan hukum, tambah Dirjen Agus, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan persiapan dari aspek kenavigasian, seperti kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta penyiapan Navigation Guideline."Dengan demikian, Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020, dan ini merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kementerian Perhubungan dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dunia serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," tutur Agus. (602)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini