PDI-P Tolak Revisi UU Parpol dan Pilkada

×

PDI-P Tolak Revisi UU Parpol dan Pilkada

Bagikan berita
PDI-P Tolak Revisi UU Parpol dan Pilkada
PDI-P Tolak Revisi UU Parpol dan Pilkada

 JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan partainya menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Saya belum melihat ada alasan yang mendesak menyangkut kepentingan umum dalam wacana revisi kedua UU tersebut," kata Basarah di Jakarta, Rabu (6/5).Dia menjelaskan dibentuk atau direvisinya sebuah peraturan perundang-undangan harus didasarkan atas kepentingan dan kebutuhan bangsa

Menurut dia, tidak bisa alasan dibentuk atau direvisinya UU hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja."Apabila revisi hanya untuk melayani kepentingan elit parpol yang sedang berkelahi maka unsur alasan filosofis dibentuknya sebuah perundang-undangan tidak terpenuhi," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan DPR RI tetap meminta tiga rekomendasi Panitia Kerja Pilkada Komisi II DPR RI dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini