Pedagang Buah yang Tewas Dibunuh Sempat Praperadilankan Polisi

×

Pedagang Buah yang Tewas Dibunuh Sempat Praperadilankan Polisi

Bagikan berita
Pedagang Buah yang Tewas Dibunuh Sempat Praperadilankan Polisi
Pedagang Buah yang Tewas Dibunuh Sempat Praperadilankan Polisi

[caption id="attachment_47717" align="alignnone" width="650"]Warga menyaksikan proses pemakaman jenazah Yusninar (ist) Warga menyaksikan proses pemakaman jenazah Yusninar (ist)[/caption]BATUSANGKAR - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis dengan korban pedagang buah, Yusninar (42) yang jasadnya ditemukan di tempat pembuangan sampah di Bukit Gombak, Tanah Datar, Kamis (5/1) lalu.

Dalam penelusuran SINGGALANG, korban Yusninar pada Mei 2016 lalu sempat ditahan di Mapolsek Lima Kaum, setelah dilaporkan pemasok buah terkait persoalan utang-piutang.Belasan hari wanita paruh baya itu menghuni sel tahanan, tetapi kembali dilepaskan setelah kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Batusangkar. Ujungnya, dari mediasi yang dilakukan pihak kepolisian, Yusninar dilepaskan dari sel tahanan dan gugatan praperadilannya dicabut.

Gugatan praperadilan itu diajukan tim kuasa hukum yang terdiri dari Defika Yufiandra, Yohannas Permana, Desman Ramadhan dan Gilang Ramdhan dari Kantor Hukum Independen (KHI) Padang, karena melihat sejumlah kejanggalam dalam proses hukum tersebut.Kejanggalan itu diantaranya Yusninar dijemput ke rumahnya sehari sebelum laporan dibuat pelapor. Di Mapolsek ia dihadapkan kepada pelapor. Karena tak ada penyelesaian soal utang-piutang, Yusninar ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Yusninar juga tidak pernah dibuat berita acara pemeriksaan. Sementara perkara yang dilaporkan masuk dalam ranah perdata.

Yusninar ditemukan tewas mengenaskan di Bukit Gombak Kamis pagi setelah tak kembali ke rumah sejak sehari sebelumnya. Dari hasil otopsi pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, terdapat banyak luka di tubuh ibu empat anak itu. Terdapat 12 bekas tusukan, cekikan di leher, bekas pukulan bahkan bekas dilindas ban sepeda motor. (rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini