PADANG - Sebanyak delapan pedagang yang nekat berjualan di Bundaran Air mancur, Pasar Raya, ditertibkan oleh petugas Dinas Pasar Padang, Rabu (6/1).
Kepala Dinas Pasar Padang, Hendrizal mengatakan, penertiban pedagang sudah merupakan kesepakatan yang telah disepakati bersama baik itu pedagang maupun dinas terkait.
Selain itu juga ini merupakan program pemerintah Padang melalui Dinas Pasar terkait ingin menjadikan Pasar Raya Padang, menjadi pasar go internasional.
"Secara persuasif kita sudah memperingatkan pedagang terkait tidak dibolehkan berdagang seputaran bundaran namun hal itu tidak dihiraukan pedagang," katanya. (arief)
Editor : Eriandi, S.Sos