Pedagang di Solok Kedapatan Miliki Sabu

×

Pedagang di Solok Kedapatan Miliki Sabu

Bagikan berita
Pedagang di Solok Kedapatan Miliki Sabu
Pedagang di Solok Kedapatan Miliki Sabu

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]AROSUKA - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok kembali unjuk gigi dengan menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Rahmad (20), warga Kelurahan Tanah Garam, Lubuk Sikarah Kota Solok dilakukan di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kubung, Senin (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Paur Humas Bripka Endi Yance menyebutkan,penangkapan Rahmad yang mengaku sebagai pedagang itu setelah adanya laporan

darimasyarakat. Dari pengembangan, petugas kemudian menguntit tersangka yang sedangmengendarai sepeda motor dari arah Gantung Ciri menuju kediamannya di Tanah Garam.

Begitu sampai di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, petugas langsungmelakukan penangkapan.

Di hadapan sejumlah saksi, dilakukan pengeledahan hingga petugas menyita barang buktiberupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klem warna bening.

Barang haram itu ditarok dalam kotak rokok. Dari tersangka juga diamankan uang Rp50.000 yang terdapat dalam kotak rokok, satu ponsel berikut sepeda motor."Tersangka Rahmad mengakui barang terlarang itu adalah miliknya. Saat ini tersangka

bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Solok di Lubuk Selasih gunakepentingan pemeriksaan selanjutnya," ungkap Endi Yance. (rusmel)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini