Pedagang Diimbau tak Berjualan di Fasilitas Publik

×

Pedagang Diimbau tak Berjualan di Fasilitas Publik

Bagikan berita
Foto Pedagang Diimbau tak Berjualan di Fasilitas Publik
Foto Pedagang Diimbau tak Berjualan di Fasilitas Publik

PADANG - Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim terus melakukan penataan untuk menjadikan Kota Padang yang bersih, aman dan tertata dengan baik.Oleh karena itu, Mursalim mengimbau agar para pedagang kaki lima untuk tidak menggelar dagangannya di fasilitas publik.

“Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun jangan di fasilitas publik seperti di trotoar, badan jalan dan tempat-tempat terlarang lainnya. Karena hal itu menganggu kenyamanan masyarakat,” kata Mursalim, Jumat (28/1/2022).Menurut Mursalim, penggunaan fasilitas umum melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Oleh karena itu, Satpol PP secara bertahap terus melakukan penataan sejumlah kawasan yang rawan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Padang.Mursalim menjelaskan, penataan yang dilakukan itu untuk mengembalikan fasilitas publik sebagaimana fungsinya.

Maka dari itu, Mursalim berharap kepada pedagang agar bisa bersama-sama menjadikan Kota Padang yang nyaman, aman dan tertib dengan tidak menggelar dagangan di fasilitas publik. (MC)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini