Pedagang Korban Kebakaran Pasar Ateh Tolak Direlokasi ke Jalan Perintis

×

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Ateh Tolak Direlokasi ke Jalan Perintis

Bagikan berita
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Ateh Tolak Direlokasi ke Jalan Perintis
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Ateh Tolak Direlokasi ke Jalan Perintis

[caption id="attachment_59818" align="alignnone" width="650"]Pertemuan pedagang dengan Pemko Bukittinggi (asrial gindo) Pertemuan pedagang dengan Pemko Bukittinggi (asrial gindo)[/caption]BUKITTINGGI - Para pedagang korban kebakaran di Pasar Ateh, Bukittinggi menolak rencana pemerintah daerah yang akan merelokasi mereka ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Penolakan itu disampaikan para pedagang dalam pertemuan dengan walikota Ramlan Numatias bersama Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di perpustakaan proklamator Bung Hatta, Selasa (31/10).Alasan pedagang menolak direlokasi ke Jalan Perintis kemerdekaan itu karena lokasinya jauh dari Jam Gadang.

"Kita menolak direlokasi ke Jalan Perintis karena lokasinya jauh dari tempat berdagang sebelumnya," ujar Moli, salah seorang pedagang korban kebakaran yang hadir dalam pertemuan itu.Jikaa tetap direlokasi ke lokasi itu katanya, dikhawatirkan para pedagang sepi transaksi. Sebab, sasaran pengunjung ke Bukittinggi adalah Jam Gadang, sementara lokasi yang baru jauh dari kawasan itu.

"Karena itu kita menginginkan relokasi itu tidak jauh dari lokasi kebakaran seperti Jalan Minangkabau, Jalan Ahmad Yani atau di sekitar Taman Jam Gadang," tuturnya.Menanggapi itu, Ramlan Nurmatias menyatakan tidak mungkin ditempatkan di sekitar Taman Jam Gadang, jumlah pedagang yang akan direlokasi itu cukup banyak dan tidak tertampung oleh lahan yang ada di sekitar kawasan itu.

Selain itu relokasi itu nantinya juga akan makan waktu sehingga tidak mungkin ditempatkan di sekitar Taman Jam gadang tersebut.Selain itu pemerintah tidak akan membangun relokasi itu asalan saja, tapi akan dibangun semi permanen, sehingga dapat membuat pengunjung nyaman berbelanja sana.

Hingga berakhirnya pertemuan itu tidak ada kata sepakat antara pedagang dan pemerintah daerah. (gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini