Pedagang Simpan 18 Paket Sabu di Kamar, Suami Kabur

×

Pedagang Simpan 18 Paket Sabu di Kamar, Suami Kabur

Bagikan berita
Pedagang Simpan 18 Paket Sabu di Kamar, Suami Kabur
Pedagang Simpan 18 Paket Sabu di Kamar, Suami Kabur

[caption id="attachment_39145" align="alignnone" width="650"]Tersangka Eka (35) diperiksa di Mapolresta Padang (arief pratama) Tersangka Eka (35) diperiksa di Mapolresta Padang (arief pratama)[/caption]PADANG - Seorang wanita muda, Eka (35) diringkus polisi di Jalan Purus 1, Padang Barat, Kota Padang, Rabu (31/8) sekitar pukul 17.00 WIB, karena ditengarai sebagai pengedar narkoba.

Dari tangan perempuan yang sehari-hari berjualan itu, petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita 1 paket besar sabu, 8 paket sedang, dan 9 paket kecil denga nilai total sekitar Rp18 juta.Tak hanya itu polisi juga menemukan lima plastik klep, sendok sabu-sabu, timbangan

digital, pirek kaca yang masih terdapat sisa sabu-sabu, mencis dan jarum suntik sertaponsel sebagai barang bukti. Hanya saja suami tersangka berinisial Ar dapat melarikan diri dalam penyergapan itu.

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis didampingi Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan, tersangka sudah masuk target operasi karena diduga kuat sebagai sebagai pengedar, sekaligus penyedia tempat untuk mengkonsumsi sabu-sabu.Untuk itu gerak-gerik Eka sudah diintai dalam beberapa hari terakhir. Setelah diyakini ada barang bukti, tersangka langsung diringkus di dalam rumahnya. Beberapa petugas yang dipimpin Daeng kemudian menggeledak kediaman tersangka.

Disaksikan ketua RT dan sejumlah warga, polisi menemukan beberapa paket sabu dan alat untuk mengkonsumsinya di kamar tersangka. Atas dasar itu, Eka dibawa ke Mapolresta untu penyelidikan lebih lanjut.Pihaknya juga tengah memburu suami Eka yang diduga kuat otak peredaran sabu-sabu yang disita.(arief/guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini