[caption id="attachment_23405" align="alignnone" width="524"] Telur penyu (antara foto)[/caption]PADANG - Empat pedagang telur penyu diciduk polisi di Berok, kawasan Pantai Padang, Padang Barat.
Para tersangka yakni Eti (63) , Siti (50) Eli (47 dan Syafna (49). Dari tangan mereka petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumbar menyita 340 butir telur penyu yang diduga kuat akan diperdagangkan.Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi, Selasa (19/1) mengatakan, keempatnya dijerat dengan Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
“Mereka tengah diperiksa penyidik dan tidak menjalani penahanan, tetapi wajib lapor hingga pemberkasan tuntas,” ujarnya. (arief) Editor : Eriandi